KENDARI – Satgas Preemtif dan Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 intensif melaksanakan kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan monitoring di wilayah Kota Kendari untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Selasa (10/6/2025).
Satgas Preemtif menggelar penyuluhan di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik premanisme maupun pungutan liar yang merugikan.
“Penyuluhan ini untuk membangun rasa tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana aman dan tertib.” kata Kasatgas Preemtif, Iptu Abdul Razak.
Masyarakat diberi pemahaman bahwa pungutan liar merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, premanisme yang meresahkan harus dicegah melalui peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Satgas mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi pungli atau premanisme, menekankan pentingnya sinergi dengan aparat kepolisian.
Selain di Baruga Satgas Preventif juga melaksanakan monitoring di sekitar Pasar Panjang, Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-Wua.
Dalam operasi ini, petugas menemukan seorang juru parkir bernama AD (23), warga Jalan Bahagia Dua, yang diduga melakukan pungutan liar. AD memungut biaya parkir sebesar Rp30.000 tanpa izin resmi dari Pemerintah Daerah atau pengelola pasar.
Tim Satgas memberikan imbauan tegas kepada AD untuk menghentikan pungutan liar dan melarang membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari.
“Petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujar Satgas Preventif, IPDA Arif Rahman.
Satgas mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik pungutan liar atau aksi premanisme yang meresahkan. Partisipasi warga dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan melanggar hukum. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi elemen penting untuk menjaga ketertiban di Kota Kendari. (**)