KENDARI – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Satgas Gakkum Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 kembali menunjukkan komitmennya. Pada Sabtu siang pukul 13.00 WITA
Tim Satgas Gakkum melakukan inspeksi mendadak di area parkir Swalayan Marina, Kota Kendari, salah satu lokasi yang menjadi perhatian karena potensi praktik pungli.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang juru parkir, RN (55), warga Jl. Bunggasi No.9, Anduonohu, Kecamatan Poasia, yang bekerja sama dengan pengelola swalayan untuk mengatur parkir. Meski memiliki izin resmi, Satgas Gakkum dengan tegas memberikan pembinaan langsung di lokasi. Petugas mengingatkan RN untuk tidak memungut biaya di luar ketentuan resmi, seperti dalih “uang keamanan”, atau melakukan tindakan yang dapat dianggap memaksa pelanggan.
Lebih lanjut, Satgas menegaskan larangan membawa senjata tajam saat bertugas, untuk mencegah potensi intimidasi yang dapat meresahkan masyarakat.
Langkah tegas namun persuasif ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Gakkum untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut atau tekanan. Setiap bentuk pungli atau aksi premanisme harus dihentikan,” ujar Kompes Pol Dodi Ruyatman, Dirkrimum Polda Sultra.
Satgas Gakkum juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
“Laporkan kepada kami, dan bersama-sama kita wujudkan Kendari yang lebih aman dan kondusif untuk semua,” Kata Dodi
Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, praktik pungli dapat diberantas, dan kenyamanan bersama dapat terwujud. Mari dukung langkah ini demi Kendari yang lebih baik(**)