Hukum & Kriminal

Ribuan Ampul Obat Mengandung Narkotika Jenis Fentanyl Dilaporkan Hilang dari RSUD Bahteramas Kendari

Published

on

Ilustrasi fentanyl

KENDARI – Sebanyak sekitar 2.100 ampul obat yang mengandung zat narkotika jenis Fentanyl, yang tergolong psikotropika golongan satu, dilaporkan hilang dari gudang logistik farmasi RSUD Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kehilangan tersebut terjadi dalam tiga kali insiden berbeda sejak awal tahun 2025, dengan laporan terakhir pada 4 April 2025. Obat-obatan yang hilang merupakan jenis anestesi yang penggunaannya sangat diawasi karena efeknya yang kuat dan berisiko tinggi apabila disalahgunakan.

Humas RSUD Bahteramas Kendari, Titi Rahmatia, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Obat-obatan yang hilang merupakan jenis anestesi yang sangat sensitif dan penggunaannya terbatas hanya untuk prosedur medis. Kami telah melaporkan kehilangan ini ke Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti,” ujar Titi Rahmatia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menyayangkan kejadian tersebut dan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan psikotropika di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ini adalah kejadian serius. Obat seperti Fentanyl sangat berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah. Kami menunggu laporan resmi dari pihak rumah sakit dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini,” tegas Hugua.

Hugua juga bakal melakukan pemeriksaan dan memanggil penanggungjawab RS Bahtermas terkait hilangnya obat-obatan tersebut. Selain itu Wakil Gubernur mensinyalir hilangnya obat-obatan itu melibatkan orang dalam rumah sakit.

“Saya akan turun juga di lapangan, kenapa bisa jebol dan kenapa juga harus obat itu, pertanyaanna apakah ini berdiri sendiri atau rentetan. Ini selalu disinyalir atau diduga dalam kejadian ini ada orang dalam yang terlibat,” ungkapnya.

Pihak RSUD Bahteramas menyatakan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, demi memastikan obat-obatan berbahaya tidak beredar secara ilegal di masyarakat.(**)

Trending

Exit mobile version