KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, akan memberlakukan pemungutan retribusi sampah secara efektif mulai awal 2025.
Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi terkait pelimpahan sebagian wewenang penagihan pajak dan retribusi daerah kepada kecamatan yang digelar di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari. Senin (30/12/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, menjelaskan bahwa regulasi mengenai retribusi sampah telah disahkan sejak 2023. Namun, pelaksanaannya secara efektif baru akan dimulai pada 2025 dengan melibatkan camat dan lurah sebagai pihak penanggung jawab.
“Regulasi dibuat pada 2023, mulai berjalan 2024, tapi belum efektif mencapai target. Oleh karena itu, camat dan lurah dilibatkan agar pengelolaannya lebih tertib,” ujar Parinringi.
Ia menambahkan, pemungutan retribusi sampah diharapkan dapat mendukung pembangunan Kota Kendari. Jika seluruh dari 109.000 kepala keluarga (KK) yang ada membayar retribusi sebesar Rp22 ribu per bulan, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp26 miliar per tahun.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk menambah armada pengangkut sampah, menyediakan bak sampah, atau membeli peralatan pendukung seperti ekskavator mini. Namun, Parinringi mengingatkan pentingnya memastikan pengelolaan sampah berjalan maksimal agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar, tapi pengelolaan sampah masih belum memadai,” katanya.
Sementara itu, sistem pembayaran retribusi akan dilakukan secara non-tunai melalui metode QRIS. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan bahwa setiap rumah akan mendapatkan barcode QRIS untuk mempermudah pembayaran retribusi.
“Pembayaran melalui QRIS ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Dana yang diterima akan langsung masuk ke rekening kas daerah,” ungkapnya.
Dengan implementasi kebijakan ini, Pemkot Kendari berharap retribusi sampah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap kebersihan serta pembangunan kota.(**)