Hukum & Kriminal

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Kendari, Dua Orang Terindikasi Positif Sabu

Published

on

KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar operasi razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari pada Jumat, 25 April 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan kampanye anti-narkoba.

Razia melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra, serta POM TNI AD. Dari hasil tes yang dilakukan, dua orang terindikasi positif menggunakan sabu. Operasi ini merupakan langkah berkelanjutan Polda Sultra untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menegaskan pentingnya menjauhi narkoba, khususnya bagi generasi muda.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan. Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi barang haram ini demi menjaga kesehatan dan kehidupan mereka,” ujarnya.

Polda Sultra berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara. (**)

Trending

Exit mobile version