Hukum & Kriminal

Pria di Kendari Ditangkap usai Merampok BRI Link

Published

on

Pelaku MJM setelah tertangkap Sat Reskrim Polresta Kendari

KENDARI, Kendari24.com –  Pria bernama Mario JM (36) ditangkap Sat Reskrim Polresta Kendari setelah merampok dan melukai penjaga counter BRI link  di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (5/4/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Kamis (6/4/2023) malam, setelah pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian dan kekerasan dari korban.
Menurut Fitra pelaku menjalankan aksinya dengan berpura pura sebagai nasabah BRIlink dan akan bertransaksi, namun saat Korban Inggrid (22) lengah, pelaku masuk kedalam counter mendorong dan membenturkan kepala korban ke lantai. Pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp. 2.000.000.
“Pelaku langsung masuk ke ruang counter tersebut dan mendorong korban Serta membenturkan kepala korban ke lantai sembari pelaku mengambil uang yang ada di laci counter tersebut,” ujar Fitrayadi.

Akibat aksi pelaku, Korban Inggrid mengalami luka memar pada kepala bagian depan. Motif pencurian dengan kekerasan ini disebabkan karena faktor ekonomi.

“Pelaku dijerat pasal 365 KHUP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Fitra dalam rilis tertulisnya.

Trending

Exit mobile version