Kendari24.com – JAKARTA, Pemerintah masih melakukan evaluasi terkait PPKM darurat. Pengumuman diperpanjang atau tidaknya PPKM darurat akan disampaikan kepada Presiden Jokowi lebih dulu dan diumumkan 2 atau 3 hari mendatang.
Rencana perpanjangan PPKM darurat ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021). Dia mengatakan pemerintah mengambil pilihan sulit terkait PPKM darurat.
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi,” ucapnya.
Luhut menyebut terdapat dua indikator yang menjadi evaluasi PPKM darurat, yakni penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Menurutnya, saat ini indikator penambahan kasus dan bed occupancy rate mulai membaik.
PPKM darurat dimulai sejak 3 Juli dan rencanannya akan berakhir pada 20 Juli 2021.
PPKM darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali. Namun dalam perjalanannya pemerintah menyatakan ada 15 daerah lain yang melaksanakan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.