KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengikuti kegiatan launching Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA/PPO) yang digelar secara daring melalui zoom meeting di Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (21/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Mabes Polri.
Launching ini diikuti Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, para pejabat utama Polda Sultra, personel Subdit PPA Ditreskrimum, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya BP3MI, Plt Kadis DP3A Sultra, Asisten I Kota Kendari, perwakilan DP3A Kota Kendari, dan Kepala UPTD PPA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo mengatakan, pembentukan Direktorat PPA/PPO menandai penguatan kelembagaan penanganan perkara perempuan, anak, dan perdagangan orang yang kini berdiri sebagai direktorat tersendiri di lingkungan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Direktorat ini diharapkan meningkatkan fokus, profesionalisme, serta efektivitas penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang, sekaligus memperkuat perlindungan korban dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Kombes Wisnu.
Saat ini, terdapat 11 Polda yang akan memiliki Direktorat PPA/PPO, yakni Polda Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Nusa Tenggara Timur.
Dengan berdirinya direktorat khusus ini, penanganan perkara tidak lagi menjadi bagian tambahan, melainkan prioritas utama. Proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan berjalan lebih cepat, profesional, serta berorientasi pada keadilan dan perlindungan korban.
Selain penguatan penegakan hukum, pembentukan Direktorat PPA/PPO juga diarahkan untuk meningkatkan layanan pemulihan korban melalui pendekatan humanis, penyediaan ruang pemeriksaan ramah perempuan dan anak, serta koordinasi dengan layanan sosial dan pendamping psikologis.
Polri berharap kehadiran Direktorat PPA/PPO mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang.(**)