Hukum & Kriminal

Polresta Kendari Razia Pedagang Petasan Ilegal

Published

on

Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustafa Pimpin Razia Petasan

KENDARI, Kendari24.com – Polresta Kendari merazia pedagang penjual petasan di sejumlah titik di dalam Kota Kendari pada Rabu (5/4/2023) malam.

Razia yang dipimpin Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustafa bersama 35 personel menyasar penjual petasan yang berada di sekitar Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua Wua.

“Kegiatan razia petasan yang dilakukan oleh personil Polresta Kendari yaitu dengan sasaran para penjual petasan yang tidak memiliki surat ijin penjualan  ( ilegal ),” ujar Wakapolres

Razia petasan pertujuan untuk mencegah dan meminimalisir korban jiwa yang disebabkan oleh petasan.

“Razia petasan merupakan kegiatan rutin pada Ramadan dengan tujuan untuk meminimalisir dan mencegah kejadian yang diakibatkan ledakan petasan sehingga menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.

Polresta Kendari mengimbau kepada penjual petasan terlebih dahulu memiliki izin penjualan dan warga diharapkan untuk tidak bermain petasan yang bisa merugikan dirinya dan orang lain.

Trending

Exit mobile version