KENDARI, kendari24.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengambilalih kasus pengeroyokan dan penganiayaan mahasiswa Teknik Vokasi UHO yang dianiaya 2 seniornya pada Jumat (2/6/2023) dini hari.
Aksi penganiayaan korban Windi Agustin Putri (20) dilakukan oleh 2 pelaku yakni St Fatimah dan Nurul Izzatin saat mengikuti tradisi mengambil Pakaian Dinas Harian (PDH) Jurusan Teknis Vokasi Universitas Halu Oleo (UHO).
Korban dianiaya saat dirinya bersama rekan seangkatannya 2021 mengikuti tradisi pembinaan untuk mengambil baju PDH.
Menurut Laelatul Tri kakak korban, saat mengikuti tradisi itu dua seniornya menampar berkali-kali hingga membuat pipi kiri memar dan bibir hingga berdarah.
“Adik saya ditempeleng oleh 2 seniornya yang perempuan juga,” ujar Tri Kakak Korban.
Kapolresta Kendari Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, kasus ini menjadi prioritas pihaknya dengan telah mengambil alih penyelidikan.
“Karena ini kejadiannya di dalam lingkungan kampus tadinya laporannya di Polsek sekarang kami tarik Polres untuk proses penyidikannya,” ujar Eka Jumat (02/6/2023).
Eka menambahkan Polres mengambil alih kasus tersebut, agar kasus kekerasan di lingkungan kampus tidak terulang lagi.
“Saat ini kedua seniornya yang diduga melakukan penganiayaan sudah kami periksa,” ujar Eka.