Hukum & Kriminal

Polres Konawe Terima Laporan Malapraktik Pasien Balita

Published

on

Kantor Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara

Kendari24.com – KONAWE, Kepolisian Resort (Polres) Konawe telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Daerah Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra),

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru yang dihubungi via WhatsApp membenarkan adanya pengaduan masyarakat tersebut, yang dibawa oleh salah satu organisasi masyarakat di Konawe, Sabtu (12/6/2021).

“Laporannya Sudah masuk, dan ditindaklanjuti dengan undangan klarifikasi pihak terlapor,” katanya.

Dugaan malapraktik itu terjadi pada seorang pasien balita Muhammad Zaidan Alfariski (1 bulan), yang kehilangan tulang lunak hidung ,usai dirawat di RS Konawe, beberapa waktu lalu.

Dengan dugaan malapraktik tersebut, membuat sejumlah aliansi masyarakat berdemonstrasi di depan RS Konawe Dan Kantor Bupati Konawe, Kamis (10/6/2021).

Demonstran meminta pemerintah dan Rumah Sakit bertanggungjawab atas dugaan malapraktik yang dilakukan oleh tenaga medis di RS. Konawe.

Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapaan yang menemui pengunjuk rasa berjanji akan bertanggung jawab atas kondisi yang telah merugikan Pasien balita Muhammad Zaidan Alfariski.

Ferdinand juga akan melakukan evaluasi dan memproses pihak manajemen RS Konawe, untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“ Posisi pemda bertanggung jawab terhadap kejadian ini, dan melihat situasi balita pulih dulu kemudian diberi tindakan medis, kita operasi untuk memulihkan kondisi balita seperti semula, dan yang paling penting kita akan proses dan evaluasi manajemen Rumah Sakit untuk memperbaiki pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Trending

Exit mobile version