KENDARI, KENDARI24.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama satuan gabungan menggelar razia tegas di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari. Operasi yang berlangsung dari pukul 00.30 WITA hingga 03.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, dengan melibatkan 90 personel gabungan. Jumat (8/8/2025) dini hari.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di wilayah Sultra. Razia ini adalah wujud komitmen Polda Sultra untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkotika,” tegas Kombes Pol Wasis Santoso.
Razia dilakukan dengan pemeriksaan ketat terhadap badan, barang bawaan, dan tes urine pengunjung serta karyawan. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine yang mendeteksi kandungan Metamphetamine/Amphetamine.
Di THM Spazio, dari 15 orang yang diperiksa, satu orang positif narkoba, sementara 14 lainnya negatif. Di THM Excodus, dari 53 orang yang diperiksa, satu orang positif dan 52 lainnya negatif.
“Kedua pelaku yang positif sabu langsung kami amankan untuk proses pemeriksaan mendalam guna mengungkap keterlibatan mereka dalam jaringan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.
Operasi ini melibatkan personel dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, dan Satpol PP. Sebelum razia, Karo Ops dan Dirresnarkoba memberikan arahan tegas kepada seluruh personel untuk memastikan operasi berjalan efektif dan tanpa kompromi.(**)