BANDUNG, KENDARI24.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi berjaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Dalam pengungkapan ini, enam balita berhasil diselamatkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa lima balita baru tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak melalui Cengkareng, sementara satu balita lainnya diamankan di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam kasus ini, dengan perkiraan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Menurutnya para tersangka memiliki peran masing-masing seperti sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan.
“Ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelasnya, Selasa (15/7/25).
Barang bukti berupa surat identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan palsu turut disita. Dirreskrimum Polda Jawa Barat menambahkan, salah satu tersangka berinisial SH/LSH. Dari 12 tersangka, lima bayi diamankan di Pontianak dengan rencana pengiriman ke Singapura, lengkap dengan dokumen palsu.
“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” ujarnya.
Polda Jabar masih mengembangkan kasus ini untuk menemukan bayi-bayi lain yang diduga akan dikirim ke Singapura, dengan rencana bekerja sama dengan Divhubinter. Mayoritas bayi berasal dari Jawa Barat.
“Kasus ini berawal dari laporan penculikan anak oleh salah satu orang tua, lalu kami kembangkan. Berdasarkan keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat. Saat ini, kami telah menyelamatkan satu bayi di Tangerang dan lima di Pontianak. Pengembangan masih terus dilakukan untuk menemukan bayi lainnya,” tutup Dirreskrimum.(**)