KENDARI – Menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, melantik Amir Hasan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, pada Senin (10/2/2025).
Parinringi dalam sambutannya meminta Pj Sekda Kota Kendari untuk mempersiapkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih yang akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Selain itu, Pj Wali Kota Kendari juga menginstruksikan Pj Sekda untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih atau tim yang ditunjuk guna memastikan kelancaran proses transisi pemerintahan.
“Salah satu tugas utama sekretaris daerah adalah membantu kepala daerah dalam menyusun dan merumuskan berbagai kebijakan daerah, termasuk mengawal visi dan misi kepala daerah terpilih,” ujar Parinringi.
Lebih lanjut, ia berharap Pj Sekda dapat berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang tengah berjalan. Beberapa di antaranya adalah optimalisasi layanan dasar seperti penanganan banjir, penyediaan air bersih, penerangan jalan, penataan kota, serta pengelolaan sampah yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Kendari.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, stakeholder, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari sampah dan banjir,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Parinringi yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara, berpamitan dan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Kendari.
Pelantikan Pj Sekda Kota Kendari ini turut dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Wali Kota Kendari terpilih Sudirman, Ketua DPRD, Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kota Kendari.(**)