KENDARI24.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pada tahun 2026. Pencanangan dan penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan pelayanan keimigrasian yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Agenda ini turut dihadiri Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kendari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja sesuai dengan Core Value Prima, Profesional, Integritas, Modern, dan Akuntabel,” ujar Kakanim.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan peran aktif seluruh pegawai.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan internal, serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Melalui pencanangan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menegaskan tekad untuk menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan satuan kerja yang berintegritas menuju predikat WBK dan WBBM.(**)