Hukum & Kriminal

Pemuda di Kendari Tega Bakar Ayahnya di Dalam Rumah

Published

on

Tersangka Irwansyah (27) diperiksa di Unit Pidum Satreskrim Polresta Kendari

KENDARI, Kendari24.com– Satreskrim Polresta Kendari mengungkap penyebab kebakaran rumah di jalan Lasolo Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menewaskan satu orang pemilik rumah, Senin 17 April 2023 dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan penyebab kebakaran itu diduga karena dibakar oleh pelaku bernama Irwansyah (27) yang juga anak kandung korban.

“Terduga pelaku ditangkap di Jalan By Pass Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada Selasa 18 April 2023 sore,” ujar Fitrayadi.

Dari interogasi terhadap pelaku, insiden kebakaran terjadi sekira 23.00 WITa, pelaku melihat ayahnya sedang tertidur sendiri di dalam kamar. Kemudian tersangka mengambil korek api di dalam saku celana ayahnya dan selanjutnya tersangka ke dapur mengambil minyak tanah dan kemudian kembali ke kamar korban.

“Pelaku menyiram minyak tanah di kasur dan kemudian membakar kasur di kamarnya dengan menggunakan korek gas. Setelah api membakar kasur, tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas,” kata Fitra saat ditemui pada Selasa (18/4/2023) malam.

Fitra menuturkan pelaku tega membakar rumah dan orang tuanya bernama Muhammad Alwi (60) karena sakit hati kerap dianggap bukan anaknya, padahal pelaku anak kandung korban.

“Motifnya korban sakit hati karena merasa tidak dianggap anak oleh kedua orang tuanya,” ungkap Fitra

Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Kendari, dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 187 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Trending

Exit mobile version