KENDARI, kendari24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra pada hari Selasa (26/03/24).
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan aplikasi Bayar Zakat ini merupakan replikasi dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham ini mengungkapkan aplikasi ini direplikasi secara gratis atau nol rupiah untuk memudahkan ASN dalam pembayaran zakat.
“Aplikasi ini bertujuan untuk membantu dan memudahkan ASN membayar zakat ditengah kesibukannya. Hal ini juga diakui sudah sesuai dengan Syariah Islam,” ungkap Andap.
Andap menuturkan ke depan, aplikasi bayar zakat online akan digunakan oleh Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Sultra untuk diterapkan serta fitur-fiturnya akan lebih dikembangkan.
“Nantinya, insyaAllah aplikasi ini dapat diterapkan bagi masyarakat di Sultra,” katanya. (**)