News

Pemprov Sultra Hentikan Aktivitas Hauling PT MCM Akibat Kerusakan Jalan Provinsi

Published

on

Penutupan houling PT MCM di Konawe

KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menghentikan seluruh aktivitas hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM) di Kabupaten Konawe, terhitung mulai Senin, 26 Mei 2025.

Keputusan ini diambil menyusul kerusakan parah pada jalan provinsi sepanjang sekitar 25 kilometer di Kecamatan Puriala yang disebabkan oleh operasional PT MCM.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Pahri Yamsul, menegaskan bahwa penghentian dilakukan karena PT MCM dianggap mengabaikan kewajiban pemeliharaan jalan dan menyebabkan kerusakan yang signifikan.

“Kami tidak bisa mentolerir lagi. Aktivitas hauling dihentikan hingga seluruh kewajiban perbaikan dan administrasi dipenuhi. Kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan,” tegas Pahri. Senin (26/5/2025).

Surat peringatan resmi telah dilayangkan kepada perusahaan, yang melarang seluruh truk milik PT MCM untuk melintas hingga perbaikan jalan dan penyelesaian administrasi diselesaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, mengungkapkan bahwa hasil temuan tim gabungan menunjukkan pelanggaran berat oleh PT MCM, termasuk kelebihan muatan hingga 14 ton—jauh melebihi kapasitas jalan yang hanya 8 ton.

“Dispensasi operasional sebelumnya diberikan dengan syarat ketat, namun terus dilanggar. Kini, kami sedang meninjau ulang izin operasi mereka,” ujar Rajulan.

Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan akan diperketat dengan melibatkan jajaran Polres dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.

PT MCM menjadi perusahaan tambang kedua yang dikenakan sanksi oleh Pemprov Sultra pada tahun ini, sebelumnya PT Ifisceco juga diberi peringatan yang sama. Pemprov Sultra menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan demi keselamatan dan kepentingan publik.

Penutupan operasional PT MCM dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.(**)

Trending

Exit mobile version