Hukum & Kriminal

Pemprov Mendukung Pengawasan Orang Asing Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Published

on

Silvester Sili Laba, Kepala Kantor Wilayah Kumham Sulawesi Tenggara

Kendari – Kendari24.com, Pemerintah Sulawesi Tenggara mendukung tugas terhadap pengawasan orang asing melalui Divisi keimigrasian Kemenkumham Sultra, hal itu ditandai dengan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) pada Rabu (23/3/2022).

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menjelaskan pemerintah Sulawesi Tenggara, mendukung penuh upaya Kemenkumham Sultra dalam melakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing.

Pemerintah Sultra juga berupaya memperbanyak pengawasan lokasi keberadaan orang asing sehingga akan  menunjang terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat.

“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama, saya sangat mendukung. Pak Gubernur juga pesankan untuk perbanyak monitor lokasi keberadaan orang asing, kita mendukung kegiatan pengawasan orang asing ini,” ungkap Lukman.

Sementara itu, Kepala kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengajak seluruh Tim PORA agar bersinergi dalam melakukan pengawasan orang asing yang ada di Sultra.

 “Harapan kali ini kita bisa memberikan cinta pada pelaksanaan tugas masing-masing dalam mendukung pengawasan orang asing di Sultra. Mari kita bersinergi, saling mendukung dalam melaksanakan tugas Tim PORA,” ungkapnya.

Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Sukanto Toding, mengajak semua yang hadiri agar bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara.

” Saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan, bersinergi dan kolaborasi untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara dan melaksanakan tugas pengawasan orang asing demi mewujudkan serta meningkatkan perekonomian khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya.

Trending

Exit mobile version