Kesehatan

Pemerintah Kembali Batalkan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji 2021

Published

on

Menteri Agama, Yaqut Qoumas saat memberikan keterangan pembatalan keberangkatan Ibadah Haji 2021

Kendari24.com – JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali membatalkan keberangkatan jamaah calon haji Indonesia tahun 2021.

pembatalan keberangkatan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Qoumas pada konprensi pers melalui virtual, pada Kamis (3/6/2021)

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ujarnya.

Pembatalan itu, disebabkan karena Kemeneterian Agama belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji, sementara bandara Arab Saudi mulai ditutup pada 14 Juli mendatang.

Sebelumnya, KJRI yang mengurusi Haji dan Umroh, Endang Jumali menjelaskan, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi covid-19.

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi dan belum ada informasi dari Pemerintah Arab Saudi terkait masalah kuota ataupun teknis operasional lainnya untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” kata Endang di kutip dari Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Trending

Exit mobile version