KOLAKA – Pemerintah Kecamatan Wolo menyatakan siap memfasilitasi masyarakat yang sedang menghadapi konflik dengan perusahaan tambang PT CNI. Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Wolo, Ilham, saat menerima ratusan warga dari Organisasi Masyarakat Lingkar Tambang (MATA) Wolo, yang menggelar aksi di halaman kantor camat pada Senin (10/2/2025).
Ilham menjelaskan bahwa masalah yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan perusahaan tambang ini merupakan isu yang sudah terjadi setiap tahun.
“Tadi saya bertemu dengan manajemen perusahaan di site tambang Wolo untuk kembali menyampaikan tuntutan warga,” ungkapnya.
Camat Wolo menambahkan bahwa setelah pertemuan, pihak perusahaan telah merencanakan pertemuan pada Kamis, 13 Februari 2025. Pertemuan tersebut akan membahas dampak lingkungan yang telah terjadi beberapa waktu lalu, setelah perusahaan melakukan konsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan juga akan mengadakan rapat internal untuk menjawab berbagai tuntutan yang diajukan oleh masyarakat.
“Insyallah, Kamis ini kami akan fasilitasi pertemuan dengan warga dan perusahaan untuk mendengarkan dan menjawab tuntutan mereka,” kata Ilham.
Selain itu, Camat Wolo menekankan pentingnya perhatian yang lebih besar dari pemerintah kelurahan/desa terkait surat keterangan domisili. Hal ini menjadi sorotan karena adanya konflik yang timbul di tengah masyarakat, terkait dengan dugaan permainan oknum yang mengatur domisili untuk memasukkan pekerja dari luar Kecamatan Wolo atau masyarakat yang berada di luar lingkar tambang Blok Lapao-Pao.
“Perda kita sudah jelas mengatur soal tenaga kerja lokal. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa seorang pekerja harus tinggal dan berdomisili di daerah ini selama minimal 5 tahun, atau setidaknya 6 bulan. Namun kenyataannya, itu tidak selalu diterapkan,” jelas Ilham.
Pemerintah Kecamatan Wolo berharap agar proses penyelesaian masalah ini dapat berlangsung secara transparan dan adil, serta memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.(**)