News

Pemerintah Buton Selatan pastikan Seleksi Sekda berjalan Transparan

Published

on

Ilustrasi

BUSEL, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pengumuman ini ditandatangani oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Buton Selatan dengan Nomor 003/PANSEL-JPTP-SEKDA/X/2025, tertanggal 16 Oktober 2025.

Seleksi ini memberi kesempatan bagi PNS yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses perekrutan Sekda Buton Selatan. Prosesnya digelar secara terbuka, transparan, dan kompetitif, agar terpilih pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung pembangunan daerah.

Sekretaris BKPSDM Buton Selatan, Ahmad Jamaluddin, mengatakan seleksi dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan diawasi oleh panitia independen.

“Kami pastikan seleksi berjalan objektif, transparan, dan bebas intervensi. Tidak ada biaya dalam bentuk apa pun,” tegas Ahmad pada Jumat (17/10/2025).

Seleksi ini mengacu pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Surat Kepala BKN Nomor 20632/R-AK.02.03/SD/K/2025 tentang persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka.

Pendaftaran dibuka selama 15 hari kalender, mulai 17 Oktober hingga 31 Oktober 2025.

Tahapan seleksi meliputi: seleksi administrasi, uji kompetensi (assessment) oleh lembaga profesional, penelusuran rekam jejak, dan wawancara akhir oleh panitia seleksi.

Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka. Tiga nama terbaik akan diajukan ke Bupati Buton Selatan, kemudian satu nama akan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan sebelum ditetapkan secara resmi.

Ahmad menambahkan, proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Buton Selatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan efektif.(**)

Trending

Exit mobile version