Hukum & Kriminal

Pembunuh Janda Di Kolaka Utara Ditembak Usai Tertangkap Polisi

Published

on

Pembunuh Janda Di Kolaka Utara Ditembak Usai Tertangkap Polisi

KOLAKA UTARA, Kendari24.com – Pelaku pembunuhan Janda anak tiga di Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Hasmiani (52) ditangkap Polisi dirumahnya saat hendak melarikan diri dari pengejaran, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas, Jumat (27/5/2022).

Penangkapan dilakukan dirumah pelaku usai polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah dan rumah kebun berupa palu besi yang digunakan untuk membunuh korban.

Kapolres Kolut AKBP Moh. Yosa Hadi, mengatakan pelaku HE (33) merupakan tetangga korban, tega  membunuh setelah pelaku tertangkap basah hendak mencuri di rumahnya, untuk menghilangkan jejak pelaku terpaksa membunuh korban dengan memukul kepala korban menggunakan palu besi yang sering digunakan korban untuk menjilid kertas di toko fotocopy.

“Pelaku adalah tetangga korban, saat ditangkap di rumahnya ingin melarikan diri dan personil melumpuhkan Pelaku dengan timah panas ,“ ujarnya.

Dari penyelidikan Reskrim Polres Kolaka Utara juga menemukan 1 alat isap sabu, puluhan HP dan beberapa alat bukti lainnya di rumah kebun pelaku dan diduga pelaku merupakan pencuri yang kerap beraksi di sejumlah lokasi.

Lanjut Yosa, dari pengakuannya hasil curian pelaku kemudian digunakan untuk membeli narkoba.

“Hasil curian digunakan untuk membeli sabu”, ungkap Kapolres saat Press Rilis.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (**)

Trending

Exit mobile version