KENDARI, KENDARI24.com – Pelayanan Keimigrasian di 3 Kantor Imigrasi jajaran Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah kembali berjalan normal usai mengalami gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) berapa waktu lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba yang ditemui mengungkapkan pelayanan keimigrasian kini sudah berjalan normal sehari setelah gangguan PDN secara Nasional atau pada 20 Juni lalu.
“Sudah kembali normal, memang sebelumnya ada ganguan secara Nasional,” ujarnya. Senin (15/7/2024).
Pelayanan dokumen keimigrasian ke masyarakat seperti pembuatan paspor yang verifikasi dokumen persyaratan permohonannya menggunakan sistem elektronik kini mulai berjalan kembali norman dan telah dilakukan di 3 Kantor Imigrasi di Sultra yakni, Kanim Kelas I TPI Kendari, Bau-bau dan Wakatobi.
“Pelayanan kita sudah pulih di 3 Kanim sehari setelah gangguan Pusat Data Nasional,” katanya.
Berdasarkan Aplikasi SILILABA (Sistem Laporan Informasi Berbasis Aplikasi) yang ditampilkan, Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari pelayanan Imigrasi per 15 Juli 2025 sudah mencapai sekitar Rp1,9 miliar.(**)