Hukum & Kriminal

Pasok LPG dan BBM Ilegal ke Morowali, Pelaku Ditangkap Polisi

Published

on

KENDARI – Empat pelaku penyalahgunaan gas LPG 3 kg dan BBM jenis Pertalite yang menjual bahan bakar subsidi ke Morowali, Sulawesi Tengah, ditangkap oleh Unit Perdagangan dan Industri Ditkrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 458 tabung gas LPG 3 kg dan 4.170 liter BBM Pertalite.

Lokasi penangkapan LPG berada di Jalan Trans Sulawesi, Wanggudu, Konawe Utara, sementara BBM ilegal diamankan di wilayah Lasolo, Konawe Utara.

Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais menjelaskan bahwa modus operandi pelaku untuk LPG dilakukan dengan menyisihkan tabung dari pangkalan mereka sedikit demi sedikit. Setelah terkumpul, gas tersebut diangkut dan dijual ke wilayah lain di Sulawesi Tengah dengan harga lebih tinggi.

“Sementara untuk BBM Pertalite, cara yang digunakan mirip dengan penyalahgunaan gas LPG. Para pelaku memanfaatkan pengantri di SPBU untuk membeli BBM, yang kemudian ditampung di lokasi tertentu sebelum didistribusikan ke Morowali,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, penyalahgunaan LPG dan BBM ini terjadi karena tingginya permintaan di Morowali yang merupakan kawasan pertambangan. Harga jual di daerah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga subsidi, sehingga para pelaku tergiur untuk meraup keuntungan besar.

“Polda Sultra akan terus menindak tegas praktik ilegal ini demi menjaga kestabilan distribusi LPG dan BBM subsidi, agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.(**)

Trending

Exit mobile version