Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Meningkat 58 Persen, Didominasi Pelajar

Published

on

KENDARI, KENDARI24.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara mengumumkan hasil evaluasi Operasi Patuh Anoa 2025, bersamaan dengan acara pemusnahan knalpot brong di Mapolda Sultra, Senin (29/7/2025).

Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, mengatakan capaian dan tantangan selama operasi yang berlangsung 14 hari terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara.

“Sebanyak 2.156 surat tilang diterbitkan dan 1.687 teguran diberikan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan helm (725 perkara), penggunaan knalpot brong (734 perkara), dan melawan arus (110 perkara),” katanya

Meskipun pelanggaran meningkat, angka kematian akibat kecelakaan menurun.

“Kasus kecelakaan lalu lintas meningkat 30% dengan total 61 kasus dibanding 47 kasus pada tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” jelasnya.

Penyebab utama kecelakaan adalah faktor manusia, terutama melanggar batas kecepatan, yang tercatat pada 20 kasus. Pelaku kecelakaan mayoritas berasal dari karyawan swasta dan pelajar, mencakup 36 dari 61 kasus.

Untuk meningkatkan kesadaran, Polda Sultra mengadakan 136 kegiatan edukasi melalui program “Polisi Menyapa”, menyasar komunitas pengendara roda dua, roda empat, dan pengusaha angkutan barang.

Polres Bau-Bau mencatat tilang tertinggi dengan 611 perkara, diikuti Ditlantas Polda Sultra (468 perkara) dan Polresta Kendari (442 perkara). Untuk kecelakaan, Polresta Kendari tertinggi dengan 18 kasus, disusul Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).

Dirlantas menegaskan, Operasi Patuh Anoa bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Polda Sultra.(**)

Trending

Exit mobile version