KENDARI, Kendari24.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menindak tegas pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot racing (Brong) dan pelaku balap liar pada operasi keselamatan yang mulai dilaksanakan pada 7 – 20 februari 2023.
Operasi keselamatan Anoa ditandai dengan apel gelar pasukan yang diikuti sejumlah instansi terkait dan dilaksanakan di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/2/2023).
Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto dalam sambutannya menjelaskan operasi keselamatan merupakan upaya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di tengah masyarakat jelang ramadhan dan idul fitri 1444 hijriyah tahun 2023.
Kapolda mengingatkan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Dalam menjalankan tugas operasi keselamatan anoa 2023 ini, seluruh personil yang dilibatkan untuk bertindak profesional dan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah.
Sementara itu Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan operasi keselamatan anoa 2023 akan dilaksanakan mulai 7 hingga 20 Februari 2023, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah jelang idul fitri 2023.
Lanjut mantan Kapolres Baubau, untuk pelaksanaan penindakan tilang manual akan difokuskan pada pengendara yang menggunakan plat no palsu atau tidak menggunakan plat, pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta pengendara yang menggunakan knalpot racing.
“Ada pelanggaran yang cukup meresahkan masyarakat yakni balap liar dan penggunaan knalpot racing, kita akan lakukan penindakan tegas namun tetap humanis dan persuasif,” ungkap Rio
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan, operasi keselamatan Polri 2023 dilaksanakan dengan persentase preventif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum prioritas sebesar 20 persen.