Ragam

Ombudsman RI Apresiasi Predikat WBK Kantor Imigrasi Kendari

Published

on

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari

KENDARI, Kendari24.com – Dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Ombudsman menilai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) Mastri Susilo mengatakan dengan meraih penghargaan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) oleh KemenPAN-RB, Imigrasi diminta untuk dapat mempertahankan predikat yang diperoleh dan terus meningkatkan pelayanan terhadap publik

“Perjuangan panjang Kanim Kendari kami hitung sekitar 3 tahun mempersiapkan diri hingga bisa meraih predikat WBK, kami berharap pelayanan publik ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,“ujar Mastri usai menghadiri acara Tasyakuran WBK di Kantor Imigrasi Kendari, Rabu (15/12/2022).

Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Sjachril mengatakan pengawasan yang dilakukan untuk meraih predikat itu tidak hanya dilakukan oleh internal Kemenkumham namun seluruh elemen masyarakat dapat memberikan kritikan dan saran terhadap perbaikan pelayanan di Kantor Imigrasi.

“Setelah meraih predikat WBK, Kemenkumham berharap Imigrasi Kendari mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi program wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ujar Sjachril.

Kantor Imigrasi Kendari merupakan satu satunya satuan kerja Kemenkumham Sultra yang berhasil memperoleh predikat WBK oleh KemenPAN-RB tahun 2022.

Ke depan divisi imigrasi Kemenkumham Sultra mendorong agar predikat yang sama juga dapat diberikan kepada Kantor Imigrasi Baubau dengan membenahi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. (**)

Trending

Exit mobile version