Johannes Widijantoro dan Silvester Sili Laba bersama PJU Kanwil Kemenkumham Sultra (Foto: Humas Kumham Sultra)
KENDARI, Kendari24.com – Ombudsman RI mengapresiasi kepatuhan standar pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Johannes Widijantoro, saat berkunjung di Kanwil Kemenkumham Sultra, Rabu (12/10/2022).
Didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba, dan juga Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, Johannes Widijantoro memantau semua layanan yang disediakan oleh Kantor Wilayah. Adapun layanan tersebut diantaranya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan Kekayaan Intelektual (KI), layanan Administrasi, layanan Pemasyarakatan, layanan Imigrasi, layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) HAM serta layanan Bantuan Hukum.
Dalam menunjang pelayanan, Kanwil Kemenkumham Sultra juga menyiapkan layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia dan ibu menyusui dengan menyiapkan Ruang Menyusui, Taman Bermain Anak, Kursi Roda, Toilet Khusus, Layanan Khusus (didatangi langsung oleh petugas layanan), pojok pijat refleksi. Selain itu Pojok Aspirasi dan Pojok NgoPI (Ngobrol Inspirasi) juga disediakan dalam menunjang pelayanan ini.
Dalam kesempatan ini, Johannes Widijantoro mengungkapkan bahwa Kemenkumham Sultra telah sukses menghadirkan layanan yang baik kepada masyarakat dengan proses yang tidak berbelit-belit.
“Layanan publik (Kantor Wilayah) sangat baik. Semua layanan sudah tersedia. Tantangannya sisa bagaimana petugas yang bersangkutan yang bertugas sehari-harinya bersungguh-sungguh memberikan pelayanan terbaiknya,” ungkapnya.
Dia juga berharap agar Kemenkumham Sultra terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan selalu menerima kritikan yang sifatnya membangun.
“Aduan di kami pasti ada (Layanan Kemenkumham), tapi itu tidak boleh dimaknai negatif. Justru Kemenkumham harus mendukung demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johanes.
Johannes Widijantoro saat memantau layanan yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra (Foto: Humas Kumham Sultra)
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, merasa bangga dikunjungi langsung oleh Anggota Ombudsman RI. Pihaknya komitmen akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Terimakasih Ombudsman selalu mendampingi kami dalam memperbaiki pelayanan publik yang ada di jajaran Kemenkumham Sultra. Kami selalu komitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ungkap Silvester.
Selain di Kantor Wilayah, Anggota Ombudsman RI juga memantau pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.