Hukum & Kriminal

Motif Balas Dendam, 5 Pelaku Penyerangan Rental PS Ditangkap

Published

on

KENDARI – Kendari24.com, Sekelompok pemuda tiba tiba menyerang member rental Playstation di jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (23/1/2022) lalu.

Usai buron selama dua bulan, lima dari pelaku ditangkap tim buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan dua diantara pelaku masih di anak di bawah umur.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan dari tangan para pelaku, polisi mengamankan senjata tajam jenis sangkur, busur dari ketapel, dan mata busur yang digunakan saat menyerang.

“”Untuk inisial masing-masing pelaku yaitu MR (17), DH (17), ST (20), RZ (19), dan JM (22),” ungkap Jupen, Pada Senin (21/3/2022).

Motif para pelaku ini karena ingin balas dendam setelah rekan mereka mengaku telah dianiaya  namun karena tidak menemukan pelaku mereka menyerang warga yang ada di dalam rental PS

“Para Pelaku melakukan pengrusakan secara membabi buta sehingga mengakibatkan dua buah TV dan satu buah etalase rokok milik korban rusak,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku mendekam di sel tahanan polresta Kendari dan dikenakan pasal 170 KUHP subsider pasal 406 atau pasal 335 KUHP JO pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Trending

Exit mobile version