Hukum & Kriminal

Membawa Senjata Tajam Dan Peluru Aktif, Enam Warga Kendari Diamankan Polisi

Published

on

Polisi Temukan Senjata Tajam Dibawa Oleh Warga

KENDARI, Kendari24.com -Kedapatan membawa senjata tajam dan peluru aktif, enam warga Kota Kendari terpaksa berurusan dengan polisi dan polisi militer.

Warga yang membawa senjata tajam dan peluru itu terjaring dalam operasi gabungan TNI-Polri yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari pada Sabtu malam (28/5/2022).

Kapolresta Kendari Kombes Pol M. faturrahman mengatakan operasi gabung ini dilaksanakan bersama 249 personel dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan  yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas hingga malam hari.

“Sebanyak 249 personel gabungan TNI-Polri, dalam rangka operasi cipta kondisi untuk memberikan kenyamanan warga Kota Kendari saat beraktivitas pada malam hari”, ujar Eka.

Mantan Dir narkoba Polda Sultra ini menambahkan, enam orang yang terjaring razia, empat diantaranya diamankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan, sementara 2 lainnya dibawa oleh Personel Polisi Militer.

“Patroli gabungan menemukan warga membawa senjata tajam berupa badik, sangkur dan peluru aktif”, ungkapnya.

Kapolres Kendari mengimbau warga Kota Kendari untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas sebab hal itu melanggar undang – undang dan bisa berdampak pada aksi kriminal.

“Membawa senjata tajam dilarang undang-undang, Kota Kendari bebas dari gangguan keamanan, kami mohon dukungan dari seluruh warga untuk bisa menciptakan suasana nyaman, aman dan kondusif, katanya.

Polresta Kota Kendari rutin menggelar patroli gabungan pada malam hari, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dalam beraktivitas, sebab beberapa pekan lalu  sejumlah warga menjadi korban aksi kriminal jalanan. (**)

Trending

Exit mobile version