Hukum & Kriminal

Lapas Kendari dan BNN Bekerjasama Bongkar Peredaran Narkotika Di Dalam Lapas

Published

on

Kepala Lapas Kendari Menyerahkan Tersangka A ke Kepala BNNP Sultra

Kendari24.com – KENDARI, Sebagai bentuk kerjasama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari memberikan Ruang membongkar peredaran narkoba Kepala Badan Narkotika Nasional Sultra melakukan penangkapan kepada salah seorang narapidana yang menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan kasus yang sama, yang dilakukan oleh BNN Sultra. Sebelum menerima informasi dari BNN terkait adanya pengendali narkoba di dalam Lapas, Pihaknya telah melakukan patroli dan menyita sebuah telepon genggam milik narapidana berinisial R.

“Sebelum penangkapan, petugas telah menyita handphone milik tersangka R, yang juga menjadi tersangka pengembangan kasus oleh BNN,” katanya.

Sementara untuk masuknya telepon genggam di dalam lapas, dari pengakuan R handpone itu diperoleh dari narapidana yang sebelumnya berada di dalam lapas, namun pihak lapas masih melakukan penyelidikan masuknya handphone tersebut di dalam lapas.

“Jika terbukti ada keterlibatan petugasnya dalam peredaran handphone di dalam Lapas Kelas II A Kendari, akan kami tindak,” ungkapnya.

Tersangka yang merupakan Narapidana Narkoba yang berinisial R (36) adalah Napi yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kendari sekitar 2 bulan lalu, dan telah divonis 5 tahun penjara dengan kasus yang sama.

Pengedar jaringan Lapas berinisial A, ditangkap tim Berantas BNN di sekitar PLN Kecamatan Wua-wua, dan keterangan tersangka mengaku dikendalikan dari Lapas Kelas II A Kendari.  Dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 8,58 gram, timbangan, plastik-plastik sachet, dan alat hisap sabu-sabu

Berawal dari penangkapan pengedar berinisial A yang mengaku dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas Kelas IIA Kendari, BNN bekerjasama dengan Lapas Kendari untuk menangkap narapidana pengendali peredaran narkoba di dalam lapas berinisial R pada Jumat (11/6/2021).

“Ini adalah terobosan yang baik dan telah menjadi komitmen dari MOU bersama antara BNNP dengan Kanwil Kemenkumham Sultra, dan saat ini pengendali tersebut hari ini diserahkan ke pihak BNNP Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan narkotika jaringan Lapas,” ungkap Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat konferensi pers, Sabtu,(12/6/2021).

Trending

Exit mobile version