Hukum & Kriminal

KPK Selidiki Pengusulan Dana PEN Muna, 4 ASN Diperiksa

Published

on

JAKARTA, Kendari24.com – KPK mulai menyelidiki pengajuan usulan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dengan memanggil sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN).

ASN yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, pada Senin (27/6/2022). diantaranya Dahlan (Kepala BNPB Kabupaten Muna), La Mahi (ASN), Hidayat (ASN), Lumban Gaol (ASN).

Juru bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataan tertulisnya mengatakan keempat ASN yang menjalani pemeriksaan itu terkait dengan pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna yang diurus tersangka Sukarman Loke, yang kini sudah jadi tahanan KPK dalam kasus dana PEN Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengusulan dana PEN untuk Kabupaten Muna yang diduga diurus oleh tersangka SL”, ungkap Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).

KPK mengingatkan adanya ancaman pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor.

“Siapapun dilarang menghalangi proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini”, tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK memperoleh informasi dugaan terkait adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mempengaruhi saksi untuk tidak menerangkan dengan jujur dihadapan Penyidik KPK.

Trending

Exit mobile version