Hukum & Kriminal

KPK: Kawasan Industri PT VDNI Berutang Pajak Daerah Puluhan Miliar Rupiah

Published

on

Tim KPK dan pemda memasang plang pemberitahuan pajak di Kawasan industri VDNI Morosi Konawe

KONAWE, kendari24.com – Kawasan industri pertambangan PT VDNI menunggak pembayaran pajak air permukaan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke Pemda Konawe.

Akibat dari menunggak pajak daerah hingga puluhan miliar rupiah tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang plang pemberitahuan tagihan pajak di kawasan industri pertambangan virtue dragon nikel industri (VDNI) Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara pada Rabu (7/6/2023).

Kepala Satgas Korsup SDA Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria menjelaskan utang pajak air permukaan VDNI mencapai Rp. 26 miliar sementara pajak penerangan jalan mencapai Rp. 48 miliar.

Meskipun kerap ditagih oleh pemerintah daerah namun pihak perusahaan belum melunasi tunggakan dua jenis pajak tersebut.

“Pajak penerangan jalan untuk Kabupaten Konawe dari 48,9 miliar baru dibayar 620 juta masih ada tunggakan 48,2 miliar, pajak air permukaan dari kewenangan Provinsi 26 miliar,” ungkap Dian Patria saat ditemui di Kawasan VDNI pada Rabu (7/6/2023).

Dian Patria menuturkan meskipun Sulawesi Tenggara dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah, namun hampir 82 persen anggaran Pemda bersumber dari Pemerintah pusat.

“Ternyata postur APBD Pemda dan Provinsi tidak menggembirakan 82 persen tergantung dari dana dari pusat. Katanya ini adalah provinsi kaya dengan tambang tapi ternyata sangat tergantung dana dari pusat,” katanya.

Menurutnya kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebabkan karena minimnya kesadaran para investor atau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya dalam hal menyelesaikan pajak yang dipungut oleh daerah sehingga kondisi tersebut membebani APBN.

“Tentu saja tidak bicara uang, kita dukung investasi, kita akan mendukung dan memastikan bagaimana investasi itu bermartabat dan Pemda profesional dalam melakukan tugasnya kita dukung itu,” ujarnya.

Trending

Exit mobile version