KENDARi, Kendari24.com – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari ringkus komplotan pencuri onderdil kendaraan PT Semen Tiga Roda di Jl. Khairil Anwar, kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (2/4/2023).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap yakni Ansar dan Aca merupakan karyawan PT Semen Tiga Roda Kendari.
Keduanya ditangkap bersama barang bukti sejumlah onderdil kendaraan yang dicuri di Workshop Perusahaan.
“Pencurian terjadi pada 25-26 Maret, hasil curian diangkut dengan menggunakan kendaraan roda 4 untuk disimpan di suatu tempat,” ujar Fitra pada Minggu (2/4/2023).
Peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polresta Kendari. Tim Buser 77 yang digawangi oleh Iptu Abdul Karim CS kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi.
“Dari pemeriksaan itu, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian dilakukan oleh karyawan perusahaan,” ungkapnya.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, tersangka Ansar diamankan di BTN Latjinta dan Pelaku Arsad ditangkap di rumahnya yang berada di Jl. Ahmad Dahlan beserta barang bukti yang disimpan digudang peralatan mobil Arsad.
Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lainnya yang masuk dalam komplotan pencurian onderdil PT Semen Tiga Roda.
“Kedua pelaku pencurian dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.