KENDARI – Kendari24.com, Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM disambut aksi unjuk rasa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Unjuk rasa oleh puluhan emak-emak dengan membawa poster bernada protes dan penolakan aktivitas tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Rabu (16/3/2022).
Dalam video yang diterima, tampak emak-emak di Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara berjejer sambil memegang poster bernada kecaman. Salah satunya, meminta PT Gema Kreasi Perdana (GKP) angkat kaki dari Pulau Wawonii.
Kedatangan Tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas ke Konawe Kepulauan untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Desa Roko – roko, Wawonii Tenggara.
Seorang warga berinisial S, menjelaskan dengan kedatangan Komnas Ham, para emak-emak penolak tambang meminta agar Komnas HAM memberikan rekomendasi terkait aktivitas tambang di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Harapan terbesar warga Wawonii, Izin Usaha Pertambangan itu dicabut, karena konflik horizontal semakin hari semakin terbuka,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Kamis (17/3/2022).
Menurutnya konflik horizontal itu bahkan melibatkan sesama warga, bukan dengan perusahaan.
“Itu disampaikan ke Komnas HAM, bantu kami, kami sudah cukup (berjuang sendiri),” ungkapnya
Sebelumnya Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik telah menjadwalkan kedatangannya ke Wawonii, untuk menemui warga penolak tambang.
“Kunjungannya minggu depan tapi masih atur jadwal dengan warga,” katanya.
Damanik menambahkan, pada 2019 lalu Komnas Ham telah berkunjung ke Wawonii dan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan PT GKP hingga adanya kesepakatan dengan warga.
“Tahun 2019 sudah saya kunjungi dan bertemu dengan warga serta Gubernur dan semua pihak di sana. Hasilnya operasional perusahaan distop sementara sampai ada kesepakatan dengan warga dan keputusan dari Tim Terpadu (KKP, ESDM, KLHK), ungkapnya.
Wacana kedatangan Komnas HAM ini menyusul informasi adanya pengawalan aparat kepolisian saat PT GKP diduga menerobos lahan warga.
Tak hanya itu, warga juga menjadi korban dugaan intimidasi dari bos PT GKP saat penyerobotan lahan mendapatkan perlawanan.
“Kalau sekarang konflik lagi, maka langkah kami mengingatkan Polri untuk menjaga peran mereka untuk tidak berpihak, harus netral dan menghentikan kriminalisasi terhadap warga” ujarnya.