News

Komisi III DPRD Kendari Soroti Video Viral Siswa Konsumsi Tembakau Gorila

Published

on

LM Rajab Jinik, Anggota Komisi III DPRD kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menyoroti video viral berdurasi 1 menit 6 detik yang memperlihatkan sejumlah siswa mengonsumsi tembakau gorila, zat yang termasuk narkoba. Video tersebut menyebar luas di WhatsApp pada Senin, 22 September 2025, dan diduga terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Rajab menyatakan keprihatinannya atas insiden yang dinilai mencoreng dunia pendidikan.

“Terkait ini sangat meresahkan dan mencoreng dunia pendidikan kita, ada anak SMP yang mengisap narkoba,” ujarnya. Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah terkait untuk meminta penjelasan.

“Kita atensi yang kita panggil nanti kadis sama kepala sekolah, kenapa dirusaki oleh siswa seperti ini,” katanya.

Rajab juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lingkungan sekolah dan dinas pendidikan.

“Nanti kita meminta seperti apa pengawasan di sekolah dan dinas pendidikan terkait dengan aktivitas seperti itu dan ini masih pakaian sekolah,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penyelidikan lebih lanjut. Komisi III DPRD Kota Kendari berkomitmen memastikan langkah preventif diambil agar dunia pendidikan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.(**)

Trending

Exit mobile version