KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari, Rasmin Jaya, mengecam keras tindakan represif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap seorang pedagang kerupuk keliling yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 54 detik yang beredar luas, terlihat seorang pedagang kerupuk yang mengenakan kaos hitam menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa anggota Satpol PP di kawasan eks MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. pada Rabu (5/2/2025)
“Kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. Seharusnya Satpol PP menegakkan peraturan dengan pendekatan humanis, bukan represif. Apalagi sampai melakukan pengeroyokan terhadap warga yang tengah mencari nafkah,” ujar Rasmin Jaya. Jumat (7/2/2025)
Ia menegaskan bahwa tugas Satpol PP tidak hanya menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga melindungi masyarakat dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan norma sosial.
GMNI Kendari mendesak Kasat Pol PP untuk segera mengevaluasi jajaran anggotanya serta menindak tegas oknum yang terlibat dalam insiden ini. “Kami meminta agar kejadian serupa tidak terulang dan Satpol PP bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tambahnya.
Kejadian ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak dan menjadi sorotan publik. GMNI Kendari menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan bagi pedagang kecil dan masyarakat umum.(*)