KENDARI, Kendari24.com – Ketua DPRD Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menggunakan mobil dinas saat mendaftar sebagai bakal calon anggota Legislatif bersama Bacaleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke KPU Kendari pada Jumat (12/5/ 2023) siang.
Kader PKS Kota Kendari itu terlihat menggunakan mobil dinas ketua DPRD berjenis Toyota Fortuner bernomor polisi DT 3 E dan memarkir kendaraan itu tepat depan halaman kantor KPU Kota Kendari.
Subhan kembali maju untuk ke 3 kalinya sebagai bakal calon anggota DPRD Kota Kendari setelah terpilih selama 2 periode di daerah pemilihan Kecamatan Wua-wua dan Kadia.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin menjelaskan penggunaan fasilitas Negara untuk kegiatan partai politik melanggar undang-undang Pemilu.
Bawaslu mengakui telah memiliki bukti dan juga masih mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengambil langkah memproses dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
“Kami belum bisa putuskan sekarang juga, karena ada proses yang akan kami lakukan,” ungkap Sahid pada Minggu (12/5/2023).
Diketahui PKS Kota Kendari mendatangi kantor KPU Kendari untuk mendaftarkan sebanyak 35 bakal calon anggota dprd Kota Kendari pada pemilu 2024 mendatang. Sebelumnya PKS memiliki 7 kursi di DPRD dan pada 2024 mendatang PKS targetkan 10 kursi di 5 dapil di Kota Kendari.