Hukum & Kriminal

Kemenkumham Deklarasikan Janji Kinerja Untuk Pelayanan Masyarakat Lebih Baik

Published

on

Icon Siregar, Inspektur Wilayah II saat memberikan arahan pada kegiatan Deklarasi

KENDARI – Kendari24.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Selasa (11/1/2021).

Inspektur Wilayah II (Irwil II), Icon Siregar yang hadir di tengah acara kegiatan ini menyampaikan Kanwil Kemenkumham Sultra menjadi daerah pertama menyusun rencana kegiatan untuk Tahun 2022. Hal itu menjadi suatu hal yang positif selain itu, Kemenkumham Sultra juga telah melaksanakan deklarasi janji Kinerja sesuai dengan arahan dari Menteri hukum dan Ham RI.

“Luar biasa hebat Kendari (Sultra), duluan dari pada Kota-kota besar. Kalau ini kita viralkan secara positif sampai ke pusat tentu orang pusat bersenang hati, kenapa karena kita langsung menindaklanjuti, kita langsung mengetahui keinginan Kementerian kita,” katanya.

Icon Siregar Bersama Jajaran Kemenkumham Sultra Usai Deklarasi

Lanjutnya, Janji kinerja yang baru dideklarasikan tersebut,  harus dijadikan sebagai kalender kerja agar persentase realisasi kinerja Kemenkumham terus mengalami peningkatan dan berimbas pada semakin baiknya pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya yakin jika kita ikuti kegiatan ini, kita jadikan sebagai kalender kerja pasti sukses. Kita sudah diperhadapkan dan menandatangani janji kinerja. Itu kita harus dilaksanakan agar persentase realisasi kita tidak menurun. Mari kita melaksanakan tusi kita dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan Deklarasi janji kinerja dan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), Maktub, dan seluruh Kepala UPT baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian se Sulawesi Tenggara.

Trending

Exit mobile version