KENDARI, KENDARI24.COM – Mengusung tema Sinergitas Penanganan Tindak Pidana Ekonomi Yang Menyebabkan Kerugian Perekonomian Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah stekholder terkait di Aula Adhyaksa Kejati Sultra. Jumat (18/7/2024).
Kajati Sultra Hendro Dewanto mengatakan Tindak Pidana Khusus sekarang lebih fokus pada upaya pengembalian kerugian Negara, oleh karena itu dalam penindakannya lebih diutamakan pada pembuktian unsur merugikan perekonomian Negara.
Perkara korupsi yang telah ditangani dengan fokus membuktikan unsur merugikan perekonomian negara antara lain perkara importasi tekstil, importasi baja, importasi garam, pertambangan timah, nikel dan juga terkait industri sawit dengan akibat kerugian perekonomian negara yang fantastis triliunan rupiah.
“Outcome yang diharapkan dengan terwujudnya sinergitas Penanganan Tindak Pidana Ekonomi Yang Menyebabkan Kerugian Negara adalah dapat membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong terciptanya iklim investasi yang baik,” katanya.
Dari kegiatan FGD ini diharapkan sinergitas dalam penegakan hukum Tindak Pidana Ekonomi yang menyebabkan kerugian perekonomian Negara, dapat membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong terciptanya iklim investasi yang baik.
Kegiatan FGD ini juga diikuti oleh Para Asisten, Kajari dan Kasi Se- Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Koordinator, Kasi di Kejati Sultra, perwakilan BPKP Sultra, KKP Pratama Kendari, Bea Cukai Kendari dan dari Akademisi Universitas Halu Oleo baik secara laring maupun during.