Hukum & Kriminal

Kejar Pelaku Hingga Ke Koltim, Polsek Mandonga Tangkap 2 Tersangka Pencurian

Published

on

Dua pelaku pencurian mobil ditangkap

KENDARI,KENDARI24.COM – Unit Reskrim Polsek Mandonga bersama Sat Reskrim Polres Kolaka Timur mengungkap kasus pencurian mobil di Kota Kendari. Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Mandonga AKP Welliwanto Malau pada Rabu, (9/7/2025) dini hari.

Tersangka utama, ER, warga Kabupaten Kolaka Timur, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Lambandia. Pencurian terjadi pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, di Jalan Malik Raya II, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Berdasarkan laporan, mobil Toyota Agya berwarna hitam dengan nomor polisi DT 1773 OE, nomor rangka MHKA4DAJFJ079166, dan nomor mesin 1KRA246128 dilaporkan hilang. Mobil tersebut sebelumnya diparkir oleh Asbaruddin di depan kamar kos Pondok Ikhlas, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba. Pelapor yang merasa keberatan atas kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Mandonga.

Selain ER, polisi juga mengamankan tersangka lain, NOV, seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. NOV ditangkap pada Selasa, 8 Juli 2025 di kos Pondok Ikhlas, Jalan Malik Raya II. Ia diduga turut membantu pelaku utama, ER.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menyatakan komitmennya dalam menangani kasus ini dan akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini. Kedua tersangka sudah kami amankan, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Welliwanto Malau. Senin (14/7/2025).

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 56 ayat (1) KUHPidana.

Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Agya berwarna hitam dengan nomor polisi DT 1773 OE, nomor rangka MHKA4DAJFJ079166, dan nomor mesin 1KRA246128. Kedua tersangka juga menjalani penahanan di Polsek Mandonga untuk penyelidikan lebih lanjut.(**)

Trending

Exit mobile version