KENDARI, KENDARI24 – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (10/7/2025) dini hari. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi DT 4335 JF yang dikendarai Ari Wibowo bergerak dari arah Bundaran Tapak Kuda menuju ke Jembatan Triping. Di tengah perjalanan, Ari singgah mengisi bensin eceran di kios pinggir jalan milik seorang pria bernama Nasir.
“Saat itu, pengendara motor berhenti di sisi kanan jalan dan Nasir keluar untuk membantu mengisi bensin,” jelas AKP Syahrul.
Namun secara tiba-tiba, dari arah yang sama, sebuah mobil Honda dengan nomor polisi DT 1196 ZE yang dikemudikan oleh Muh. Sulaiman Aulia melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak Nasir yang sedang mengisi bensin. Mobil tersebut juga menghantam sepeda motor Ari Wibowo yang terparkir.
“Akibat kejadian itu, Ari Wibowo mengalami luka-luka, sementara Nasir mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit,” ungkap AKP Syahrul.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor dan mobil yang terlibat dalam insiden tersebut.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan telah mengamankan pengemudi mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(**)