News

Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Sultra Masih Tinggi, Kapolda Minta Penanganan Bersama

Published

on

KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menyatakan bahwa angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayahnya masih cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam rilis akhir tahun kinerja Polda Sultra pada Rabu (31/12/2025).

Berdasarkan data yang dirilis, Polda Sultra menangani 195 kasus perlindungan anak, dengan 116 kasus berhasil diselesaikan.

Kasus yang ditangani Polda Sultra diantaranya persetubuhan terhadap anak: 148 kasus, selesai 90 kasus, pencabulan terhadap anak: 47 kasus, selesai 26 kasus. Penganiayaan terhadap anak: 98 kasus, selesai 47 kasus.

Selain itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencapai 232 kasus, dengan 159 kasus berhasil diselesaikan.

Kapolda Didik menekankan perlunya penanganan bersama dari semua pihak, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan masyarakat keluarga, untuk mencegah tindak pidana pencabulan serta persetubuhan terhadap anak.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas bersama. Kita perlu tingkatkan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas,” tegas Kapolda Didik.

Polda Sultra berkomitmen memperkuat penanganan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta koordinasi lintas instansi untuk melindungi korban dan menekan angka kejahatan ini.(**)

Trending

Exit mobile version