News

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis demi Pemulihan Keamanan Nasional

Published

on

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum untuk memulihkan keamanan di sejumlah wilayah yang terganggu akibat aksi anarkis. Pernyataan ini disampaikan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menyampaikan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas segala tindakan melanggar hukum, terutama aksi anarkis yang terjadi baru-baru ini.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri juga menyoroti insiden selama unjuk rasa di beberapa wilayah, seperti pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan markas, yang dinilai telah melampaui batas kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Terkait kasus tujuh personel Brimob yang menyebabkan kematian seorang pengemudi ojek online akibat tabrakan, Kapolri memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya mengizinkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau proses pemeriksaan guna menjaga transparansi.Di akhir pernyataan, Kapolri mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.(**)

Trending

Exit mobile version