Hukum & Kriminal

Kapolda Sultra Tekankan Zero Knalpot Brong, 735 Unit Dimusnahkan

Published

on

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan 735 knalpot brong hasil penindakan Operasi Patuh Anoa 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, Selasa pagi (29/7/2025), dan dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa knalpot brong bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kebisingan knalpot brong menyebabkan keresahan dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Operasi Patuh Anoa 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis. Kapolda menegaskan penindakan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Pemusnahan knalpot brong ini menjadi simbol komitmen Polda Sultra menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama serta menegaskan Sultra bebas dari knalpot brong.

“Ini menjadi titik awal Sultra Zero knalpot brong, siapa pun itu jika meresahkan masyarakat laporkan, dan jika anggota polisi catat laporkan ke saya,” tegas Kapolda.

Hadir dalam acara tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, jajaran Forkopimda Sultra, pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan komunitas roda dua dan roda empat yang mendukung upaya kepolisian menertibkan pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Trending

Exit mobile version