Hukum & Kriminal

Kapal Tongkang Karam, Muatan Ore Nikel Tumpah dan Cemari Perairan Pulau Labengki

Published

on

Kapal Karam di perairan Labengki Konawe Utara(tangkapan layar)

Kendari, KENDARI24.COM – Kapal tongkang bermuatan ore nikel karam di sekitar perairan Pulau Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (10/6/2024).

Kapal karam tersebut terekam video warga berdurasi 36 detik dimana nampak kapal tongkang bermuatan ore nikel tersebut dalam posisi miring dan membuat muatannya tumpah sehingga merubah warna air di sekitar perairan itu.

Dari informasi yang dihimpun kapal yang karam itu memuat ore nikel dari pelabuhan (jety) PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan,

Kapal tersebut milik PT Marindo Jaya Sejahtera (MJS), Tb. ITS Ruby, Bg. Marine Power 3009 berangkat dari Jetty PT GMS, Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan tujuan Kolonodale, Morowali, Sulawesi Tengah.

Dilansir dari Kendarimerdeka.com Humas PT GMS, Sakir membatah jika kapal tersebut bermuatan ore nikel dari Jetty PT GMS.

“GMS cuma di Laonti, tongkang GMS tidak ada menuju Kolonodale,” kata Sakir.

Sementara itu, Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima informasi terkait keberadaan kapal tongkang yang mengalami kecelakaan dan diduga menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar perairan pulau Labengki Konawe Utara.

“Masih kami cek,” tulis Kombes Pol Faisal Napitupulu, Dirpolair Polda Sulawesi Tenggara.

Kepolisian maritim atau Ditpolairud dan otoritas maritim memiliki kewenangan untuk menangani kasus pencemaran laut yang disebabkan oleh kegiatan industri, termasuk tambang. Namun, penanganan kasus pencemaran laut yang melibatkan tambang kerap melibatkan kerjasama antara berbagai badan pemerintah, termasuk otoritas lingkungan dan instansi yang mengatur aktivitas tambang untuk menegakkan hukum dan menerapkan peraturan yang berkaitan dengan pencemaran laut.

Kasus pencemaran laut yang disebabkan oleh kegiatan tambang seringkali kompleks dan memerlukan penyelidikan yang teliti serta pengumpulan bukti yang kuat untuk menindak pelaku dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Selain itu, dalam beberapa kasus, penanganan pencemaran laut akibat tambang juga melibatkan proses hukum yang kompleks, termasuk proses peradilan dan pembayaran kompensasi kepada pihak yang terkena dampak.

Trending

Exit mobile version