News

Kantor Imigrasi Kendari Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kolaka Bahas Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA)

Published

on

KOLAKA, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, bersama jajaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka di Aula Rapat Lantai II DPRD Kolaka. Kamis (23/20/2025)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Israfil Sanusi, membahas isu strategis mengenai pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka, khususnya di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP). Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perwakilan perusahaan-perusahaan industri di Pomalaa, HIPPMA KOLSEL, serta Aliansi Pusat Studi Sosial Mahasiswa (PSM).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Imigrasi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan perundang-undangan. Kami tidak hanya menerbitkan izin tinggal, tetapi juga melakukan pengawasan aktif di lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin keimigrasian,” ujar Muhammad Novrian.

Beliau juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pengawasan terhadap TKA dapat dilakukan secara komprehensif dan humanis. Sinergi ini sangat penting agar setiap langkah pengawasan berjalan dengan efektif” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Kantor Imigrasi Kendari tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib hukum.

“Kami mendukung investasi dan pembangunan daerah, namun tetap menjunjung tinggi aturan hukum. Imigrasi tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menjaga keamanan serta ketertiban keimigrasian di Sulawesi Tenggara, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis. (**)

Trending

Exit mobile version