KENDARI, Kendari24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari meraih penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada 6 Desember 2022.
Apresiasi dan penganugerahan zona integritas wilayah bebas dari korupsi tersebut merupakan bagian dari peringatan hari anti-korupsi sedunia.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba saat ditemui pada rabu (14/12/2022) mengatakan capain itu merupakan hasil dari pelayanan yang berkualitas dan berintegritas sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Sulawesi Tenggara Khususnya di wilayah kerja kanim Kendari.
Meski telah meraih predikat WBK Imigrasi Kendari berharap peran dan partisipasi masyarakat dalam memberikan kritikan, saran dapat terus dilakukan agar dapat berbenah untuk terus menjadi lebih baik.
“Semua berkat kerja keras dari seluruh pegawai dan pengawasan dari masyarakat yang berperan penting dalam memberikan kritikan, saran dan masukan sehingga Kanim Kendari bisa berbenah memberi pelayanan terbaik kepada publik,” ungkap Samuel.
Sementara itu sejumlah masyarakat yang memperoleh pelayanan di Kantor Imigrasi Kendari menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh petugas imigrasi sudah baik dan tidak ada pungutan apapun selain biaya berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
“Rencananya kami mengurus paspor umroh, Alhamdulillah pelayanan sangat ramah hingga terbitnya paspor, tidak ada biaya apapun selain yang ditetapkan” ujar Rahma.
Diketahui penghargaan WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.