KENDARI – Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (KAHMI Sultra) mengusulkan status Otonomi Khusus (Otsus) untuk Sulawesi Tenggara dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran oleh DPRD Sultra.
Usulan ini disampaikan dalam audiensi dengan DPRD Sultra, di Aula Rapat Sekretariat DPRD Sultra, bertepatan dengan HUT ke-61 Sultra. Senin, (28/4/2025).
Hadir dari KAHMI Sultra antara lain Koordinator Presidium Muh. Endang, Abu Hasan, Prof. Noer Alim, Abdul Rasyid Syawal, dan pengurus lainnya. Dari DPRD Sultra, hadir Ketua Laode Tariala, Wakil Ketua Laode Freby Rifai, serta pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Rapat dipimpin Laode Freby Rifai.
Muh. Endang menyampaikan bahwa peringatan HUT Sultra seharusnya menjadi momen refleksi dan penyerapan aspirasi masyarakat terkait pembangunan. KAHMI mengusulkan lima isu utama: Otsus, pemekaran Kepulauan Buton (Kepton), Konawe Timur, dan Muna Timur, serta perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait Otsus, Endang menegaskan bahwa Sultra, dengan kekayaan nikelnya, layak mendapat status ini untuk mengelola sumber daya secara mandiri demi kesejahteraan rakyat.
“Berikan Otsus, Sultra bisa mandiri. Indonesia yang butuh Sultra, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Untuk pemekaran, Abu Hasan meminta DPRD membentuk Pansus guna mengawal aspirasi ini, memanfaatkan pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Sultra jangan ketinggalan. Ini harus diurus serius,” tegasnya.
Prof. Noer Alim menyoroti pentingnya akses pendidikan dan kesehatan, menegaskan agar tidak ada warga miskin yang terhalang mendapat pendidikan. Sementara Dr. Laxmi dan Hj. Arny mengusulkan pengawasan dan regulasi untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.
Ketua DPRD Laode Tariala menyambut baik usulan KAHMI dan berjanji menindaklanjutinya dengan serius sebagai aspirasi mayoritas rakyat Sultra.(**)